Upaya warga menolak kehadiran para investor tambang malah sia-sia setelah Pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada pengusaha pertambangan lewat undang-undang Omnibus Law.
Interaksi antara warga dan perusahaan tambang menjadi faktor penentu dalam mengelola dampak industri. komunikasi antara kedua belah pihak membentuk dinamika hubungan, yang mencapai kesepakatan yang menguntungkan pihak Investor.
Meski dihadapkan pada perubahan besar, warga Pulau Kabaena tetap berusaha mempertahankan identitas dan tradisi lokal mereka. Sehingga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal terus dijaga, bahkan di tengah modernisasi dan pertumbuhan industri.
“Hidup dalam Bayang-bayang Tambang: Realitas dan Aspirasi Warga Pulau Kabaena” adalah cerminan dari kompleksitas kehidupan di daerah yang hidup berdampingan dengan industri ekstraktif.
Sementara tantangan nyata hadir, demikian juga tekad komunitas untuk memastikan masa depan yang lebih baik, yang mencerminkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.