
Lebih jauh, Muh Iksan juga mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada Kolaka Timur, tetapi juga memeriksa seluruh kepala daerah aktif maupun mantan kepala daerah di wilayah Sulawesi Tenggara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami mendorong KPK agar menyisir semua dugaan kasus korupsi di Sultra. Jangan berhenti di Koltim. Pemeriksaan harus merata. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum,” tegasnya.
Selain itu, GPA SULTRA juga mengajak Polda Sultra untuk bekerja sama secara aktif dengan KPK dalam memberantas praktik korupsi yang dinilai masih mengakar di berbagai lini pemerintahan daerah.
“Isu korupsi di Sultra ini bukan rahasia umum lagi. Kami minta Polda Sultra tidak diam. Kerja sama dengan KPK sangat diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak setengah-setengah,” tutup Muh Iksan.
Pernyataan keras dari Ketua GPA SULTRA ini menjadi sorotan publik, dan memperkuat tekanan moral terhadap aparat penegak hukum untuk tidak ragu membongkar tuntas mafia anggaran dan korupsi di daerah. GPA SULTRA menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.



