Rumbia, Metrosultra.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menorehkan prestasi. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Bombana meraih nilai 93,09 dan menempati peringkat kedua se-Sulawesi Tenggara.
Penghargaan itu diterima langsung oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bombana di Kantor Ombudsman Sultra, Kamis, 7 Maret 2025. Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susillo, menyerahkan penghargaan tersebut di hadapan Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., serta jajaran pemerintah daerah.
Sejumlah instansi yang menerima penghargaan di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Bupati Bombana Burhanuddin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Ia menilai pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini, tapi tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan perbaikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” kata Burhanuddin.
Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susillo, menilai peningkatan pelayanan publik di Bombana cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga petugas di lapangan.
“Bombana telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berharap inovasi terus berlanjut,” ujar Mastri.
Salah satu sektor yang mengalami perubahan besar adalah administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, menyebut waktu pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran telah dipangkas hingga 50 persen.
“Sekarang masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk semua layanan. Beberapa dokumen sudah bisa diurus secara online,” kata Firdaus.
Sementara di sektor kesehatan, Puskesmas Lombakasih dan Puskesmas Kecamatan Rumbia telah menerapkan sistem pendaftaran online dan konsultasi medis digital. Kepala Puskesmas Lombakasih menyebut inovasi ini mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean pasien.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat dan efisien. Dengan sistem baru ini, pasien tidak perlu antre lama lagi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan peningkatan layanan publik lebih lanjut pada 2025. Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat layanan berbasis digital serta memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami ingin Bombana menjadi daerah percontohan dalam pelayanan publik. Dengan inovasi dan kerja sama semua pihak, kami yakin standar nasional bahkan internasional bisa dicapai,” kata Burhanuddin.
Peringkat kedua yang diraih Bombana dalam penilaian Ombudsman RI ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di daerah tersebut berjalan ke arah yang lebih baik. Pemerintah daerah berharap pencapaian ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta menjadi motivasi untuk terus berinovasi di masa mendatang.