Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa sejumlah kewajiban yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara PT. Panca Logam Makmur (PLM) dan pihak Kerajaan Moronene – Pauno Rumbia belum sepenuhnya ditunaikan oleh perusahaan tambang emas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan langsung Ahmad Yani saat memimpin sekaligus membuka rapat mediasi antara kedua pihak, yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Bombana, Rabu (18/6/2025).
“Pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan SIP (Surat Izin Penambangan), tetapi menyangkut kewajiban PT. PLM sebagai pihak yang menandatangani MoU dengan pihak Kerajaan Moronene. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, banyak yang belum dipenuhi,” ujar Ahmad Yani di hadapan peserta rapat.
Hadir dalam mediasi ini antara lain Forkopimda Kabupaten Bombana, Pj. Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, kepala OPD teknis, Kepala Kantor Pertanahan Bombana, Dirut PT. PLM, Raja Moronene, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga adat.
Permohonan mediasi dilayangkan oleh masyarakat adat Moronene sebagai respon atas belum adanya kompensasi memadai atas pemanfaatan lahan adat mereka di wilayah Wumbubangka oleh PT. PLM. Mereka menilai perjanjian yang pernah disepakati tidak dijalankan secara adil dan transparan.
“Sudah bertahun-tahun lahan kami dimanfaatkan oleh perusahaan. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan soal kompensasi. Kalau memang perusahaan tidak mampu, sebaiknya mereka jujur dan buat pernyataan resmi,” kata salah satu tokoh adat dalam forum terbuka.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan akan menindaklanjuti proses mediasi ini secara berkelanjutan dan menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Mediasi selanjutnya direncanakan menghadirkan kembali pihak masyarakat, manajemen PT. PLM, serta instansi teknis yang berwenang.
Rapat mediasi ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menjembatani kepentingan masyarakat adat dan pihak perusahaan, sekaligus mengawal hak-hak masyarakat adat agar tidak diabaikan dalam praktik investasi.