Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Zulkarnain

Metrosultra.id, Bombana — Peta politik Kabupaten Bombana mulai memanas seiring dengan mencuatnya isu bahwa Rifai Gunawan, seorang kader potensial Partai Amanat Nasional (PAN), bakal ikut mencalonkan diri dalam Pilkada Bombana 2024.

Menariknya, jika isu ini benar, Rifai tidak hanya akan bertarung memperebutkan kursi Bupati Bombana, tetapi juga melawan Andi Nirwana Sebbu, istri dari Ketua PAN Bombana, H. Tafdil.

Informasi ini mulai menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terlebih setelah poster-poster yang menampilkan Rifai Gunawan bersama Hasrat Haji Nabi, kader PDI-P Sulawesi Tenggara, mulai menjamur di media sosial.

Kehadiran pasangan calon ini menjadi sorotan karena berpotensi memecah suara PAN, partai yang selama ini mendominasi peta politik Bombana.

Poster Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawan.

Isu ini menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan terjadinya perpecahan di internal PAN. Sebagai kader PAN, keputusan Rifai untuk maju melawan istri Ketua PAN bisa menjadi pertaruhan besar, baik bagi karir politiknya maupun bagi soliditas partai.

Beberapa analis politik menyebut langkah ini bisa menjadi sinyal pergeseran dukungan di kalangan kader PAN, yang mungkin sudah mulai mencari alternatif kepemimpinan baru.

Tak hanya itu, munculnya pasangan Rifai-Hasrat juga dianggap memberikan angin segar bagi pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani, sebagai calon terkuat di Pilkada Bombana.

Kehadiran Rifai-Hasrat di arena Pilkada diyakini akan memecah suara pemilih dan menguntungkan paslon berakronim Berani, yang terus meningkatkan popularitasnya di kalangan masyarakat.

Hingga saat ini, baik Rifai Gunawan maupun Andi Nirwana belum memberikan pernyataan resmi terkait isu pencalonan Rifai Gunawam.

Namun, jika benar terjadi, Pilkada Bombana 2024 dipastikan akan menjadi ajang pertarungan sengit antar tokoh-tokoh penting di daerah ini.

Bagaimana kelanjutan dinamika politik ini akan terus dipantau, terutama dengan semakin dekatnya masa pendaftaran calon di KPU.