METROSULTRA.ID, KENDARI – Proses pemilihan penyedia proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Olahraga Terpadu Lakidende, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai mendapat perhatian DPRD Sultra. Dewan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terkait dengan proses pengadaan tersebut.

Rencana itu muncul setelah Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Merdeka Sultra menyampaikan aspirasi mengenai dugaan ketidaktransparanan dalam proses pemilihan penyedia proyek. Konsorsium mempertanyakan perubahan status hasil pemilihan yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Saleha Sanusi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya, termasuk waktu pelaksanaan RDP.

Baca Juga:

“Kami sudah mendengarkan apa yang menjadi aspirasi pada hari ini, baik yang sudah tertulis maupun yang disampaikan secara langsung. Olehnya itu, kami ingin mendengarkan secara detail penjelasan dari perwakilan konsorsium,” ujar Saleha, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Saleha, penanganan persoalan tersebut membutuhkan informasi yang lengkap agar DPRD dapat menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. Karena itu, ia meminta konsorsium melengkapi dokumen dan bukti pendukung yang berkaitan dengan dugaan kejanggalan tersebut.

RDP nantinya direncanakan melibatkan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek. Di antaranya instansi teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kelompok kerja (Pokja) pemilihan, sesuai kewenangan masing-masing.

Saleha menegaskan, DPRD perlu mendengarkan penjelasan seluruh pihak agar persoalan itu tidak berhenti pada satu versi keterangan.

“Kami akan berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan RDP. Saya juga meminta agar data dan dokumen dari pihak yang menyampaikan aspirasi dilengkapi, sehingga pihak-pihak terkait yang akan dipanggil dapat diketahui secara jelas,” katanya.

Dalam pertemuan dengan DPRD Sultra, Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Merdeka Sultra mempersoalkan proses pemilihan penyedia proyek dengan kode paket 101667260000.

Mereka menilai perubahan status hasil pemilihan penyedia perlu mendapat penjelasan, terutama mengenai kronologi perubahan, dasar pengambilan keputusan, tahapan evaluasi peserta, dan kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Konsorsium menyatakan penelusuran mereka tidak hanya didasarkan pada dokumen administratif, tetapi juga investigasi lapangan. Atas dasar itu, mereka meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap tahapan pengadaan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *