Metrosultra.id, Rumbia – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana, yang berinisial AS, saat ini tengah menghadapi ancaman sanksi hukum setelah diduga merekam dan menyebarkan video tanpa izin yang menampilkan Sekretaris Dinas Perpustakaan, Anton Ferdinan. Video yang menjadi sorotan publik ini telah beredar luas di media sosial, menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat.
Anton Ferdinan menjelaskan bahwa video tersebut awalnya merupakan gurauan politik yang diambil dalam sebuah percakapan santai bersama kerabatnya, Amiad*n. Namun, tanpa sepengetahuan Anton, AS diduga merekam momen tersebut dan menyebarkannya.
“Rupanya hasil rekaman itu dia teruskan ke BKPSDM menurut pengakuannya kepada Istrinya, Kepala BKPSDM. Yang jadi pertanyaan kemudian, siapa yang teruskan video ini ke Bapak Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana?” ujar Anton.
Anton menambahkan bahwa penyebaran video tersebut diduga mengandung niat tidak baik dari Kadis AS. Ia merasa dirugikan karena beragam fitnah dan spekulasi yang muncul akibat video itu.
“Ini bukan hanya soal politik, tetapi juga pelanggaran UU ITE,” tegas Anton. Sebagai langkah lanjutan, ia memastikan akan melaporkan AS ke Polres Bombana pada hari Senin.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata AS belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tuduhan yang mengarah padanya. Sementara itu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini di media sosial, menantikan langkah hukum yang akan diambil.