Bombana — Kepolisian Resor (Polres) Bombana melalui jajaran Polsek Poleang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten yang beraksi hingga ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial M, E, H, dan S (perempuan) ditangkap dalam operasi lintas daerah yang dipimpin langsung Kapolsek Poleang IPTU Muhamad Firdaus, S.IP., M.M.. Dari tangan mereka, polisi menyita empat unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam hasil kejahatan.
Kapolsek Poleang menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari tiga laporan warga pada 9 dan 10 Agustus 2025 di wilayah hukum Polsek Poleang. Ketiga pelapor, masing-masing Mutmainnah Muhammar, S.Pd, Zainal, dan Meldawati, S.Pd., M.Pd, melaporkan kehilangan sepeda motor dan satu unit iPhone 12 Pro warna ungu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan kesamaan pola dan waktu kejadian. Dari situ kami menduga pelakunya kelompok yang sama dan bergerak lintas daerah,” ujar IPTU Firdaus, Jumat (10/10).
Tim Polsek Poleang kemudian berangkat ke Morowali pada 7 Oktober 2025 untuk melakukan penelusuran. Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Morowali, polisi berhasil menginterogasi tiga pelaku utama, yakni M, E, dan H, yang sudah lebih dulu ditahan di sana.
Keesokan harinya, polisi memeriksa seorang perempuan berinisial S di Polsek Bungku Tengah. Dari hasil pemeriksaan, M dan E mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Poleang dan menjual hasil curian ke daerah Bahodopi dan Labota, Kabupaten Morowali.
Dalam dua hari operasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3, Yamaha Fino Grande, dan Yamaha Fino Premium, satu unit Kawasaki KLX di Puriala, Konawe, serta satu unit iPhone 12 Pro.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara para pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Morowali karena juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut.
“Kasus ini menjadi bukti kerja sama lintas Polres dalam menindak pelaku kejahatan lintas kabupaten. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas,” tegas Kapolsek Poleang IPTU Muhamad Firdaus.