Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Andi Esse MS

Diketahui, dokumen ABDes Langkema yang diduga palsu telah diakui pemerintah kabupaten Bombana, pasalnya untuk mencairkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 wajib diverifikasi yang telah dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Bombana.

“>Hanya saja, Kepala Dinas PBD Bombana Hadi Raharjo saat dihampiri wartawan seolah irit bicara menanggapi perkara desa tersebut. “Kalau Dokumen APBDes Langkema itu, yang ada sama kita hanya file dokumen scan saja,” singkatnya.

Berbeda dengan Sekretaris desa Langkema, Muhajirin malah terang-terangan meyebutkan bahwa Dokumen Asli APBDes Langkema tahun 2023 dikantongi oleh kepala desa. “Karena saya sendiri yang serahkan kepada beliau saat itu dan ada saksinya,” bebernya.

Sementara Ketua Badan Permusyawarata desa (BPD) Langkema berdalih kesulitan mendapatkan Dokumen Asli APBDes Langkema tersebut.

“Memang benar Dokumen APBDes yang kami serahkan ke Polisi itu adalah dokumen copyan karena yang aslinya ada sama pak desa, dan tidak mungkin dia berikan kepada kami, demi kepentingan penyelidikan maka pihak penyidik bisa meminta dokumen APBDes tersebut secara langsung kepada yang bersangkutan,” ungkap Hasan.