Penulis : Zulkarnain
| Editor : Tim Redaksi
Puncaknya, KPU Bombana akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024. Sehari setelahnya, nomor urut pasangan calon akan diundi dan diumumkan kepada publik.
KPU Kabupaten Bombana mengimbau seluruh warga dan calon untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Bombana atau mengunjungi kantor KPU Bombana.
Dengan dimulainya tahapan ini, KPU berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.