Metrosultra.id, Rumbia – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana yang kini tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanganan stunting.
Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius untuk mencegah dampak buruknya terhadap pertumbuhan anak-anak.
“Secara umum draft Perbup sudah dibuat untuk ditinjau bersama untuk selanjutnya apakah ada penambahan dari kawan-kawan OPD lainnya,” ungkap Husrifnah Rahim selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana. Selas, 9 Januari 2024.
Stunting, atau kekurangan gizi kronis pada anak, dapat berdampak serius pada perkembangan fisik dan kognitif mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting menjadi sangat penting, terutama di daerah seperti Bombana yang memiliki tantangan kesehatan masyarakat tertentu.
Pemkab Bombana memahami bahwa upaya penanganan stunting memerlukan kerjasama lintas sektor dan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, tim penyusun Raperbup tersebut menggelar pertemuan di ruang LPTQ Sekretariat Daerah setempat.
Tim yang tergabung dari litas instansi kabupaten Bombana merumuskan Perbup yang komprehensif dan terpadu menjadi langkah awal yang strategis.
Perbup ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk menggalang dukungan dan partisipasi semua pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Melalui inisiatif ini, Pemkab Bombana menunjukkan komitmen seriusnya dalam menanggulangi masalah stunting. Perbup yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan berjalannya program penanganan stunting secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat lokal.