METROSULTRA.ID, BOMBANA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bombana, provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) Deden Sumardi Kudus. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat mengenai kecurangan dalam lelang proyek di internal UKPBJ pada tahun 2024.
“Dugaan adanya kecurangan dalam proses lelang proyek tahun 2024 di UKPBJ sangat kental setelah kami menerima masukan dari sejumlah pelaku usaha yang menyebutkan mereka tidak dapat melakukan penawaran melalui mekanisme LPSE,” ujar Ketua Umum KNPI (21/6/2024.
KNPI menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses lelang proyek pemerintah. Menurut Haris, dugaan kecurangan ini mencoreng integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bombana.
Namun, Kepala UKPBJ Bombana Deden Sumardi Kudus menentang keras tuduhan tersebut dan malah menantang pihak KNPI untuk melaporkannya ke penegak hukum. Pasalnya kata dia semua proses lelang proyek di internal UKPBJ Bombana sudah sesuai prosedur. “Kalau dugaan itu, jangan lewat media, pergi lapor kita di Polda atau di mana, itu jhe saya,” pintanya.
Masih Deden, “Dan begini dek, kalau ini kan belum ada kerugian negara. Tidak bilang kerugian negara karena ini masih proses semuanya. Ini kan masih proses semuanya, dan sampai sekarang sudah berjalan 80 persen,” tegas Kepala kepada awak media belum lama ini.