Penulis : Redaksi

DPR RI juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memastikan persiapan pelantikan berjalan lancar, termasuk mendukung proses administrasi pengusulan nama-nama kepala daerah kepada Presiden RI. Pelantikan serentak ini diharapkan menjadi momentum penyegaran kepemimpinan di tingkat daerah guna mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, untuk kepala daerah yang masih menghadapi sengketa di MK, pelantikan akan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku.