Penulis : Zulkarnain

Metrosultra.id, Bombana – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMA di Bombana akhirnya dipanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA Bombana, Asmadi, bahwa Kepala Dinas Dikbud Provinsi Sultra Yusmin telah mendengarkan keterangan dari guru dan Kasek terkait dugaan pemerasan yang digaungkan oleh guru tersebut.

Kata Asmadi, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diminta untuk menjelaskan versi mereka mengenai masalah yang terjadi.

“Pertemuan ini bertujuan untuk memahami benang merah dari masalah yang dihadapi. Mereka berdua telah hadir di hadapan Pak Kadis dan menjelaskan situasinya,” jelas Asmadi.

Meskipun pertemuan telah berlangsung, Asmadi enggan membeberkan mengenai sanksi apa yang akan diambil oleh Kadis Pendidikan Provinsi Sultra.

Setidaknya menurut Asmadi, hasil pertemuan menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan perselisihan secara damai. Ini menunjukkan adanya upaya penyelesaian yang harmonis dalam konflik yang sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan sekolah.

Meskipun begitu, langkah-langkah konkret yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari mediasi tersebut masih menjadi rahasia internal Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat menerima keputusan yang diambil dan menjaga hubungan profesional di masa depan.(red).