Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Tim Redaksi

Metrosultra.id, Kendari –  Komisi pemilihan umum  (KPU) Kabupaten Bombana telah menetapkan jadwal Pedaftaran petugas Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). untuk mengisi 472 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Bombana, KPU butuh merekrut 3304 orang  menjadi petugas KPPS.

“Jadwal Pendaftaran KPPS dibuka tanggal 11 pekan depan, adapun jumlah kuota petugas KPPS yang dibutuhkan untuk 472 TPS  totalnya mencapai 3304 orang” kata anggota KPU Kabupaten Bombana Rudinan kepada metrosultra lewat gawainya. Senin, 4 desember 2023.

Menurut Rudinan, batas jadwal penerimaan calon anggota KPPS tepat 20 desember 2023 mendatang, sementara jawal Peneliatian administrasi mulai dilaksanakan 11 hingga 22 desember 2023.