Metrosultra.id, Bombana – Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa, memutuskan untuk membatalkan nota tugas guru atas nama Nurbaya yang sebelumnya diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana. Keputusan ini menjadi sorotan setelah sejumlah pihak mempertanyakan dasar penugasan tersebut.
“Nota tugas yang dikeluarkan Kadis Pendidikan hari ini saya batalkan. Nota tugas itu bersifat sementara. Hari ini juga saya akan mengeluarkan surat pembatalan tersebut. Ibu Nurbaya bisa kembali mengajar di SDN 26 Toari Bombana. Jadi, persoalan tersebut sudah selesai,” tegas Man Arfa dihadapan awak media.
Langkah ini diambil di tengah hebohnya pemberitaan mengenai video viral yang menunjukkan seorang kepala sekolah membahas pembentukan kelompok pemenangan bakal calon Bupati setempat. Video tersebut memicu kekhawatiran banyak kalangan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) di dunia pendidikan.