Penulis : Tim Redaksi
|
Editor : Zulkarnain
|
Reporter : Ismi Aziza

METROSULTRA.ID, RUMBIA – Masyarakat Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, kembali mengadukan masalah batas wilayah mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Rahampuu Peduli dengan tegas meminta kejelasan atas ketidakpastian tapal batas wilayah yang kini berada dalam kawasan pertambangan nikel.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Ardi, mencatat terdapat beberapa poin tuntutan Masyarakat Rahampu. Diantaranya soal pemetaan lahan kawasan pertambangan PT. Timah Eksplomin yang beroperasi di wilayah administrasi Kelurahan Rahampuu untuk memastikan tidak adanya konflik wilayah. Selain itu, mereka meminta kejelasan Pemkab Bombana mengenai status perusahaan atau kontraktor yang menambang di lokasi IUP PT. Timah Eksplomin di wilayah Rahampuu.

Kemudian mendesak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga Kelurahan Rahampuu.

“Warga meminta kepastian mengenai proses administrasi penerbitan sertifikat Desa Baliara yang objek lahannya berada di Kelurahan Rahampuu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton pada tanggal 30 Desember 2005,” tulis Ardi dalam surat undangan RDP.

Tuntutan ini disampaikan Warga Kelurahan Rahampuu sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang sering kali terabaikan oleh aktivitas pertambangan. Forum Rahampuu Peduli berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera memberikan respon dan solusi yang jelas terhadap masalah-masalah yang dihadapi warga.

“Kami sudah lama menunggu kejelasan mengenai batas wilayah ini, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian yang konkrit. Kami berharap DPRD bisa segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar salah satu perwakilan warga Rahampuu ditengah Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Rapat dewan Bombana belum lama ini. (15/7/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Ardi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan ini dan berupaya untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah tersebut. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Pertambangan nikel di wilayah tersebut memang telah menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah, namun juga membawa tantangan tersendiri terkait dengan penetapan batas wilayah. Warga berharap agar pemerintah daerah dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kesejahteraan masyarakat setempat.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian masalah ini, tim metrosultra.id akan terus memantau dan diinformasikan kepada publik.