Metrosultra.id — Tim Hukum Paslon Nomor 1 (BERANI) secara resmi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana untuk segera memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024. Laporan ini menyusul adanya beberapa oknum ASN yang diduga secara terang-terangan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. 30/9/2024.

Sukdar, S.H., M.H., Tim Hukum BERANI, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan sedikitnya tiga dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN. Di antaranya adalah oknum Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana dan seorang Kepala Sekolah di SDN Toari yang diduga mengarahkan bawahannya untuk mendukung pasangan calon tertentu. Selain itu, Tim Hukum BERANI juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum Kepala Desa Lantari Jaya yang menunjukkan keberpihakannya melalui media sosial.

“Kami menuntut agar Bawaslu Bombana segera memeriksa semua laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Jika ditemukan unsur pidana, kami meminta Bawaslu segera merekomendasikan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk proses lebih lanjut.

Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bombana berakronim Berani, Sukdar, S.H., M.H. (kiri) dan Abadi Makmur S.IP., S.H., MM. (Kanan) Bersama Calon Bupati Bombana Burhanuddin (tengah).

Jika terkait pelanggaran disiplin, kami mendesak Bawaslu untuk segera merekomendasikannya kepada instansi berwenang agar oknum-oknum tersebut dapat diberikan sanksi tegas,” tegas Sukdar.

Menurut Tim Hukum BERANI, netralitas ASN merupakan salah satu elemen kunci dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam Pilkada. Oleh karena itu, mereka berharap proses ini tidak ditunda-tunda, mengingat pentingnya menjaga integritas pemilu.

Tim Hukum BERANI juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami akan memantau setiap langkah yang diambil oleh Bawaslu dan memastikan tidak ada pelanggaran yang diabaikan. Jika perlu, kami akan menempuh jalur hukum untuk memastikan tegaknya keadilan dalam Pilkada ini,” tambahnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran yang mencuat, Tim Hukum BERANI berharap agar seluruh ASN di Bombana dapat menjaga netralitasnya selama proses Pilkada berlangsung, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran netralitas ASN, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Bombana.

“Kami mengingatkan bahwa ASN harus berdiri di atas semua pihak, tidak boleh memihak, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada. Pelanggaran ini bukan hanya melanggar etika, tapi juga hukum, dan kami akan memastikan setiap pelanggaran diusut tuntas,” pungkas Sukdar.