Metrosultra.id, Rumbia – Seorang Guru honorer inisial WN yang mengabdi di salah satu SMA Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengaku bahwa dirinya dimintai uang dari atasannya yang diduga Kepala Sekolah (Kepsek) setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023.
Guru tersebut merasa tertekan dan resah karena tidak memiliki uang untuk memenuhi permintaan tersebut. Menanggapi hal ini, Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana (IMPIB) Kendari, menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui informasi ini.
“Ini adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Oknum tersebut memanfaatkan kesempatan untuk menambah pundi-pundi penghasilannya dengan cara yang tidak benar,” ujar Ainun ketua IMPIB Kendari belum lama ini, seperti dilansir dari sultrainformasi.
Menurut Ainun, guru honorer tersebut dimintai uang sebagai tanda terima kasih karena telah diluluskan. Namun, kenyataannya tidak ada perjanjian antara guru dan Kepsek mengenai hal tersebut. “Guru tersebut merasa tertekan karena tidak mempunyai uang untuk memenuhi permintaan kepala sekolah,” tambah Ainun.