Penulis : Redaksi
|
Editor : Nisjayanti Thamrin
|
Reporter : Tim Redaksi

METROSULTRA, BOMBANA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Asrun Lio, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan solusi utama untuk mengatasi berbagai masalah agraria.

Hal ini disampaikan Asrun Lio dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra, yang berlangsung di Hotel Clarion Kendari belum lama ini (2/8/2024).

Asrun Lio menyebutkan bahwa GTRA Provinsi Sultra dibentuk sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/227 Tahun 2024, memiliki tujuan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, khususnya dalam penataan aset dan akses reforma agraria.

Kat dia, Hal ini sejalan dengan program NawaCita kelima dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Langkah ini merupakan instruksi Presiden. Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023,” ungkap Sekda Sultra.

H. Asrun Lio juga memaparkan ragam masalah agraria yang ada di bumi anoa Sulawesi tengara, mulai dari sengketa tanah, alih fungsi lahan pertanian, serta dampak sosial dan lingkungan lainnya.

Ia berpendapat dengan hadirnya GTRA sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui penataan aset dan akses reforma agraria.

“Reforma agraria adalah solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Jenderal Penetapan Agraria Kementerian Provinsi Sultra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra, dan sejumlah kepala daerah dari Kabupaten dan Kota se-Sultra.