
Metrosultra.id, Bombana – TMS kembali mengeluarkan kebijakan yang membuat banyak karyawan terdiam lama membaca memo internal yang baru saja dibagikan. Saya sendiri, saat melihat isi memo itu, hanya bisa menarik napas panjang. Isinya jelas: operasional dihentikan, dan seluruh karyawan harus bersiap menghadapi masa dirumahkan. 12/12/2025.
Dalam informasinya, manajemen menetapkan bahwa kegiatan operasional diliburkan mulai Sabtu, 20 Desember 2025. Lalu, pada awal tahun 2026, perusahaan menyatakan masih belum bisa kembali beroperasi, sehingga terhitung 2 Januari 2026 semua karyawan resmi dirumahkan. Meski perusahaan menjanjikan pembayaran upah sebesar 80% dari gaji pokok, tetap saja kebijakan ini menimbulkan banyak kekhawatiran, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada pekerjaan ini.
Selain itu, setiap karyawan diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan yang akan dibagikan oleh HRD. Tidak ada pilihan, hanya mengikuti. Sementara itu, beberapa karyawan tertentu akan tetap standby sesuai kebutuhan perusahaan tanpa penjelasan siapa yang masuk daftar itu dan siapa yang tidak.

Instruksi lainnya juga cukup tegas. Seluruh karyawan yang dirumahkan harus membawa pulang semua barang pribadi dari lokasi kerja dan mengembalikan seluruh inventaris perusahaan tanpa terkecuali. Setiap departemen juga diberi tugas tambahan mengarsipkan data ke hardisk masing-masing lalu menyerahkannya ke IT. Bahkan ada peringatan keras: siapa pun yang kedapatan membawa pulang aset perusahaan, sekecil apa pun tidak akan menerima upah selama masa dirumahkan.
Membaca keseluruhan memo tersebut, rasa berat itu terasa jelas. Bukan hanya karena operasional dihentikan, tapi karena keputusan ini turun begitu cepat, sementara dampaknya langsung menghantam kehidupan banyak karyawan. Ada yang kehilangan ketenangan, ada yang bingung harus mulai dari mana, dan ada yang hanya bisa pasrah sambil berharap perusahaan memberi penjelasan lebih terbuka.
Bagi manajemen ini mungkin dianggap sebagai langkah efisiensi. Namun bagi para pekerja, ini adalah kenyataan pahit yang harus dijalani tanpa banyak pilihan. Yang pasti, semua berharap keputusan ini bukan akhir, melainkan jeda yang nantinya diikuti dengan kabar baik, bukan memo baru yang makin menambah beban. (**)



