Penulis : Zulkarnain

Metrosultra.com, Rumbia | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bombana keluarkan Kepala desa Baliara Ancu Bin Duka dari ruang rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dikantor Dewan setempat belum lama ini.

Rapat DPR yang digelar tersebut, merupakan upaya lembaga Legislatif untuk mencari solusi atas aduan Masyarakat pulau Kabaena yang memprotes keras, wacana pembangunan Terminal khusus (Tersrus) tambang di wilayah administrasi desa Baliara, kecamatan Kabaena Barat yang dinilai bertentangan dengan aspek kehidupan masyarakat setempat.

Sebelum dikeluarkan, Kepala desa ini sempat geram, gegara pernyataan Haris yang tidak lain adalah warganya sendiri. Haris menguak adanya oknum di desa Baliara yang diduga mengintimidasi warga untuk menyetujui wacana pembangunan Terminal khusus di desa tersebut.

“Ternyata masyarakat diiming-imingi tiga ratus ribu per bulan, kemarin kami juga peroleh rekaman bahwa masyarakat disana diintimidasi oleh oknum tertentu, bahwa siapa yang ikuti pergerakan ini, termasuk pada pertemuan lalu bahwa mereka (Warga) itu akan dihapus namanya sebagai menerima bantuan,” beber Haris di ruang rapat.

Kades Ancu pun sontak memotong pernyataan Haris. Dirinya seolah merasa disudutkan secara pribadi maupun sebagai orang nomor satu di desa Baliara atas pernyataan Haris tentang intimidasi.

“Jangan berbuat kalau tidak berdasarkan fakta, jangan bicara begitu seolah-olah saya berbuat seperti itu, inikan desa saya, tolong hargai saya selaku Kepala desa,” pintanya.

Wakil Ketua DPRD Iskandar pun kembali mengingatkan peserta rapat untuk tidak berbicara sebelum dipersilahkan. Namun, Kades Baliara enggan menghiraukan apa yang disampaikan Pimpinan rapat.