Penulis : Ismi Aziza
|
Editor : Zulkarnain

Metrosultra.id, Rumbia – Penyidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Makmur, terpaksa mengalami kendala serius. Hingga saat ini, pejabat Pemkab Bombana yang diduga terlibat dalam kasus pidana pemilu tersebut, masih belum juga ditemukan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Bombana, Iptu Yuda Febri Widanarko, tim penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Pilkada Bombana telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan oknum ASN tersebut, namun hasilnya masih nihil.

“Upaya pemanggilan, penggeledahan di rumah, hingga pencarian hingga ke kota Kendari sudah dilakukan, tetapi yang bersangkutan masih belum ditemukan,” ujar Yuda kepada awak media. Senin, 21 Oktober 2024.

Proses Penyidikan ini menjadi perhatian publik karena posisi strategis Sekdis DLH dalam pemerintahan Kabupaten Bombana, serta kaitannya dengan dugaan pelanggaran pemilu yang kian memanas menjelang Pilkada Bombana. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan upaya pencarian dan penyidikan terhadap kasus ini, demi menuntaskan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan penegakan hukum selama masa kampanye, di mana keterlibatan ASN dalam politik praktis menjadi salah satu fokus pengawasan ketat oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum.(Is)