Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi surat resmi tentang pergantian Penjabat Bupati Bombana tersebut dari Pemerintah provinsi maupun dari Kementerian Dalam Negeri sebagai lembaga resmi yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan informasi tersebut.

“Soal itu Kami belum bisa berkomentar, karena informasi itu belum sampai kekami. kalaupun itu benar pastinya kami dapatkan suratnya, dan sampai hari ini kami belum peroleh,” singkatnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *