Penulis : Zulkarnain

KENDARI – Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara, Muh Iksan Saranani, menyoroti langkah penertiban kawasan lahan yang dilakukan terhadap PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya tidak hanya fokus pada penindakan semata, tetapi juga membuka ruang bagi perbaikan administrasi perusahaan tambang.

“Seharusnya pemerintah tidak hanya melakukan penertiban atau penindakan. Tetapi juga memberikan fasilitas perbaikan administrasi agar perusahaan seperti PT TMS bisa melengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muh Iksan, Selasa (17/9/2025).

Ia menambahkan, keberadaan industri pertambangan di Kabaena sebenarnya dapat menjadi peluang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Dengan begitu, tingkat pengangguran di Bombana bisa ditekan.

“Kalau industri tambang diberi ruang untuk memperbaiki administrasinya, maka bisa memberi dampak positif bagi masyarakat. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan warga, hingga kontribusi pajak bagi negara,” ungkapnya.

Lebih jauh, Iksan menegaskan bahwa jumlah industri pertambangan di Sultra cukup besar, sehingga diperlukan langkah pembinaan, bukan hanya penindakan. Menurutnya, pendekatan ini akan lebih efektif dalam mengoptimalkan potensi pertambangan demi kesejahteraan rakyat.