Penulis : Tim Redaksi
|
Editor : Irwan

Metrosultra.id – Kendari, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal.

Hal ini disampaikan saat Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama jajaran kepala perangkat daerah menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tenggara.

Acara yang dirangkaikan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 ini berlangsung di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025), dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, para Bupati/Wali Kota se-Sultra, unsur Forkopimda, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sultra menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan yang dinilainya sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan seluruh perusahaan patuh terhadap kewajiban mereka, sehingga semakin banyak pekerja di Sulawesi Tenggara yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya atau menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan dukungan Kejaksaan, langkah penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera kepada perusahaan yang abai terhadap kewajiban perlindungan pekerja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana siap mendukung penuh kebijakan tersebut. Pihaknya berkomitmen memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bombana, termasuk bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, serta tenaga harian lepas.

“Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar seluruh pekerja, tidak hanya bagi mereka yang bekerja di perusahaan besar, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada sektor informal,” tegas Burhanuddin.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui dinas terkait akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bombana dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang belum terdaftar sebagai peserta aktif. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya mendorong perusahaan-perusahaan lokal untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban kepesertaan bagi seluruh tenaga kerjanya.

Kegiatan penandatanganan MoU ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih adil dan menyeluruh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku dalam laporannya menyampaikan, dukungan pemerintah daerah seperti Kabupaten Bombana sangat dibutuhkan agar seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Bupati Bombana yang terus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja. Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar program jaminan sosial ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menekan risiko sosial dan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau memasuki masa tua tetap memperoleh perlindungan yang layak.

Bupati Burhanuddin juga menegaskan bahwa Pemkab Bombana tidak hanya mendukung dari sisi regulasi, tetapi juga memastikan seluruh tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk tenaga honorer dan kontrak, terdaftar secara aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita ingin memberi contoh bahwa pemerintah daerah menjadi pelopor dalam kepatuhan. Kami akan pastikan seluruh pekerja yang bernaung di bawah Pemkab Bombana mendapatkan perlindungan yang sama,” ucapnya.

Dengan semangat kolaborasi lintas institusi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang produktif, aman, dan sejahtera.