Selain mendesak pemkab Bombana untuk bertindak lebih proaktif, Ketua PGRI juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan guru. “Kesejahteraan pendidik adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan dampak positif bagi semua,” tegas Kandamang.
Ketua PGRI Bombana berharap agar pernyataannya dapat menjadi panggilan kepada semua tim penyusun Naskah Akdemik Raperda untuk memasukan pasal perlindungan kesejahteraan guru pada Raperda Perlindungan Tenga Pendindikan Guru. “Marilah kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang memadai dan memberikan dukungan nyata kepada para pendidik di Kabupaten Bombana,” pungkasnya.