“Perlu diketahui bahwa wilayah Pulau kabaena dan Poleang merupakan zona yang kerap terjadi peristiwa kebakaran, dan itu perlu menjadi perhatian Pemerintah. Dan Fraksi PKB DPRD Bombana simpulkan kedua wilaya tersebut perlu diadakan mobil Damkar,” ujarnya.
Iskandar yang tidak lain Wakil Ketua DPRD Bombana mengatakan, Kabupaten Bombana belum memiliki kesiapan dari segi penindakan peristiwa kebakaran khususnya di pulau Kabaena. Hal ini dapat kita lihat pasca kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan kios di pasar rakyat sikeli, kecamatan Kabaena barat pada Februari 2023 lalu.
Salah satu pemicu banyaknya kios terbakar tersebut, diakibatkan tidak adanya mobil pemadam kebakaran.
“Sehingga itu, kita usulkan tahun 2024 mendatang, mobil Pemadam Kebakaran ada di pulau Kabaena termasuk di wilayah Poleang. Usulan ini kami akan terus perjuangkan hingga terealisasi” pungkasnya.