Penulis : Ismi Aziza
|
Editor : Zulkarnain

Metrosultra.id, Bombana — Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bombana, Irpan, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menangani tujuh kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaporkan oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Irpan dalam rapat koordinasi penncegahan pelanggaran dan netralitas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang digelar di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana Minggu kelmarin (10 November 2024).

Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, menyatakan bahwa dari tujuh kasus yang dilaporkan, empat di antaranya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tiga dari kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan satu kasus masih dalam proses penanganan.

“Pelanggaran lainnya melibatkan dua kepala desa dan satu tim kampanye,” terangnya.

Menurutnya Bawaslu Bombana telah menetapkan beberapa langkah proaktif untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara dan peserta pilkada mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah ini diharapkan bisa menjamin proses pilkada yang lancar, transparan, jujur, dan adil.

Dikesempatan ini, Irpan berharap kepada semua ASN serta kepala desa untuk mengikuti kode etik dan menjaga netralitas.

“Saya mengajak kita semua untuk kolaboratif dalam proses ini dan membekap persepsi yang ada agar pemilukada dapat berjalan dengan sehat dan demokratis,” pungkasnya.

rapat koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmant dan dihadiri Forkominda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Rapat koordinasi ini tentunya menjadi tonggak penting dalam upaya Bawaslu Bombana untuk menyelenggarakan pemilihan yang tidak hanya sukses secara administratif tetapi juga berintegritas tinggi.