Penulis : Zulkarnain

KABAENA, METROSULTRA.ID — Dugaan penggelapan bantuan pemerintah kembali menyeruak di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Kepala Desa Eemokolo diduga menggelapkan bantuan mesin lampu dari program PNPM Mandiri tahun 2021–2022, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan penerangan masyarakat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metrosultra.id, mesin lampu bantuan tersebut sempat digunakan warga selama sekitar 28 hari sebagai sumber penerangan utama di Desa Eemokolo. Namun setelah jaringan listrik PLN masuk ke wilayah itu, mesin lampu tidak lagi difungsikan dan justru diketahui telah dijual secara diam-diam.

Salah seorang warga berinisial NR mengaku melihat langsung proses pengangkutan mesin lampu tersebut dilakukan tengah malam tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Mesin itu diangkut malam-malam pakai mobil bak terbuka. Tidak ada musyawarah, tidak ada pemberitahuan,” ujar NR kepada Metrosultra.id, Sabtu (25/10/2025).

Penjualan bantuan itu diduga menghasilkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah, namun tak tercatat dalam laporan keuangan resmi desa. Warga menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan penggelapan aset publik.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa bantuan dari PNPM merupakan milik masyarakat dan tidak boleh dijual tanpa persetujuan bersama.

“Kalau dijual untuk kepentingan pribadi, itu jelas pelanggaran. Bantuan itu milik warga, bukan milik kepala desa,” tegas salah satu tokoh masyarakat Eemokolo.

Secara hukum, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menegaskan bahwa aset desa tidak boleh dipindahtangankan tanpa mekanisme dan persetujuan resmi.

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Eemokolo maupun pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penggelapan bantuan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Bantuan itu dulu menerangi desa kami, tapi kini justru hilang tanpa jejak. Kami hanya ingin keadilan,” tutur NR menutup keterangannya.