Penulis : Zulkarnain

Jakarta — Ketua DPRD Bombana, Iskandar, mengingatkan tegas para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahwa Pulau Kabaena bukanlah pulau tak bertuan yang bisa dieksploitasi tanpa mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat lokal.

Pernyataan itu disampaikan Iskandar dalam forum Executive Meeting yang digelar di Yuan Garden Hotel, Jakarta, belum lama ini, (3/7). Pertemuan strategis ini tentunya dihadiri sejumlah pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana.

“Pulau Kabaena itu kecil, tapi punya sejarah, budaya, dan masyarakat yang harus dihormati. Ini bukan pulau kosong,” tegas Iskandar dalam sambutannya. Ia menyoroti pentingnya etika investasi dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah yang menjadi tempat mereka beroperasi.

Pertemuan ini digelar untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam merealisasikan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Menurut Iskandar, perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata. “Kami sepakat bahwa kehadiran industri harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bombana, bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan lingkungan,” katanya.

Iskandar juga menegaskan bahwa DPRD Bombana siap mengawal komitmen tersebut agar tidak berhenti pada seremoni atau dokumen semata. “Sinergi ini harus terasa hingga ke pelosok desa. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Iskandar turut mengajak para investor untuk tidak memandang pembangunan Bombana sebagai tanggung jawab pemerintah saja, melainkan sebagai kerja kolektif yang melibatkan semua pihak.

“Kalau kita mau bicara kesejahteraan, maka kita harus bicara kesetaraan akses dan perlindungan hak-hak warga lokal,” pungkasnya.