Bombana, METROSULTRA.ID – Warga Desa Lemo, Kecamatan Poleang Tenggara, kehilangan bantuan atap seng yang seharusnya mereka terima melalui Dana Desa (DD) karena tidak mendukung pasangan calon (paslon) Andi Nirwana Sebbu dan Herianto.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video viral yang memperlihatkan dua pria paruh baya datang mengambil kembali puluhan lembar seng dari rumah penerima bantuan. Rabu, 23 Oktober 2024.
Raniati, salah satu penerima bantuan, mengaku bahwa bantuan tersebut ditarik karena dirinya berbeda pilihan politik dengan kepala desa.
“Karena kami berbeda pilihan, atap yang diberikan oleh Pak Desa Hasan diambil. Saya mendukung tim 01, tapi kepala desa tidak terima karena kami tidak mendukung Andi Nirwana dan Herianto,” ujar Raniati saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Ibu tiga anak tersebut mengungkapkan bahwa dirinya hanya diberi waktu 2×24 jam untuk memasang atap seng tersebut. Jika tidak dipasang tepat waktu, bantuan itu harus dikembalikan.
“Kami ditekan, diminta untuk segera pasang. Kalau tidak, seng ini langsung diambil kembali,” tambahnya.
Selain kehilangan bantuan, Raniati mengaku bahwa dirinya juga sempat mengurus surat izin usaha di kantor desa. Namun, permohonannya ditolak dengan alasan bahwa dirinya tidak sejalan dengan kebijakan kepala desa.
“Saya sudah ajukan izin usaha, tapi ditolak karena katanya saya tidak sejalan dengan Pak Desa. Ini sangat tidak adil,” ungkap Raniati.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lemo belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait insiden penyitaan bantuan dan penolakan surat izin usaha tersebut. Warga pun mendesak agar pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Anggota DPRD Bombana Yudi Utama Arsyad turut bicara soal ini. Ia menilai bahwa Dana Desa seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk menekan pilihan politik masyarakat.
Yudi mendesak Pemerintah bisa memberikan jaminan agar bantuan yang bersumber dari Dana Desa dikelola dengan transparan dan adil tanpa ada intervensi politik.
“Ini adalah hak warga. Bantuan desa tidak boleh dipolitisasi,” ujar Yudi anggota DPRD Bombana.
Yudi berharap agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Bombana, segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran ini dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.