Kendari – Dugaan kasus pemotongan dana UMKM di sejumlah desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan publik. Ketua bidang hubungan kemasyarakatan Gerakan Pemuda Al Washliyah Sultra (GPA Sultra), Arsam, resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Arsam menuturkan, laporan itu didasarkan pada maraknya pemberitaan media online serta beredarnya video yang menjelaskan adanya praktik pemotongan dana bantuan UMKM di tingkat desa. Menurutnya, aksi tersebut diduga melibatkan beberapa kepala desa dan seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe.
“Berdasarkan komunikasi kami dengan sejumlah saksi di lapangan, informasi ini benar adanya. Oleh karena itu kami merasa penting untuk melaporkan langsung ke Polda Sultra,” ujar Arsam, Sabtu (14/9).
GPA Sultra meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak berkembang menjadi isu liar yang berkepanjangan. Arsam menegaskan, kasus ini menyangkut marwah pemerintah desa dan instansi daerah, sehingga perlu diusut tuntas untuk mengetahui siapa aktor utama di baliknya.
Selain ke Polda Sultra, Arsam juga menyatakan bakal membawa kasus ini kepada Ketua GPA Sultra Provinsi, Muh Iksan Saranani, agar bisa mendapat atensi lebih serius hingga ke kementerian terkait. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang kecewa akibat keputusan atau kebijakan yang merugikan mereka,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD Konawe dan aparat desa yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.