Penulis : Zulkarnain

Kendari – Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengusut dugaan pemotongan dana bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe. Ketua GPA Sultra, Muh Iksan Saranani, menyebut praktik itu merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Iksan, seharusnya setiap penerima mendapatkan dana penuh sebesar Rp2.850.000. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pemotongan hingga Rp350 ribu per kepala. “Ini jelas tidak baik untuk masyarakat penerima dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Iksan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 September 2025.

Iksan juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum berinisial A, seorang PPPK yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe. Selain itu, sejumlah kepala desa disebut-sebut ikut terlibat dalam pemotongan dana. “Jika benar terbukti, kami meminta Bupati Konawe segera menjatuhkan sanksi tegas dan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum karena ada indikasi korupsi,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Ketua Bidang Humas GPA Sultra, Arsam, ke Polda Sultra. GPA Sultra menyatakan siap mengawal proses hukum tersebut hingga ke Kementerian UMKM dan Kementerian Desa. “Kami tidak akan berhenti sampai persoalan ini terang benderang, agar masyarakat kecil tidak terus dirugikan,” kata Iksan.

GPA Sultra berharap Bupati Konawe mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menjaga nama baik pemerintahan daerah,” ujar Iksan.