Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Nurfadillah

Metrosultra.id, Kendari – Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh Iksan Saranani, menyoroti dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Ia mencurigai adanya “kekuatan besar” yang membekingi perusahaan tersebut hingga berani menambang di luar izin yang ditetapkan.

“Jika benar PT SBP menambang di luar dari izin IPPKH, maka sangat jelas ada pihak kuat yang berdiri di belakang mereka. Tidak mungkin perusahaan berani melawan undang-undang tanpa ada jaminan atau perlindungan,” tegas Iksan Saranani, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

Iksan juga menilai, kondisi sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara saat ini semakin mengkhawatirkan. Padahal, Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas para mafia tambang ilegal di seluruh Indonesia. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Sultra ini lucu. Presiden berulang kali menyerukan penindakan terhadap mafia tambang, tapi di sini pelanggaran justru makin banyak. Jangan sampai perkataan Presiden dianggap hanya main-main,” sindirnya.

Lebih lanjut, Ketua GPA Sultra itu mendesak Satgas Halilintar dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) untuk segera menelusuri dan memeriksa aktivitas pertambangan PT SBP secara terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum tidak bermain mata dalam menegakkan aturan.

“GPA Sultra akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan resmi dari pemerintah daerah maupun pusat. Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Iksan berharap, pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga berani bersikap transparan kepada masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar publik tahu siapa yang benar dan siapa yang bermain curang di balik aktivitas tambang di daerah itu.