Bombana – Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mencopot Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, dan Kasatreskrim Bombana. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan keterlibatan keduanya dalam menerima aliran dana dari aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Sabtu, 5 Juli 2025.
Dugaan itu mencuat setelah Ketua Bidang Internal FPKN, Muh Arsandi, menyampaikan pernyataan resminya kepada media pada Kamis, 3 Juli 2025. Ia menuding bahwa aktivitas penambangan ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI), telah berlangsung dengan perlindungan oknum aparat penegak hukum setempat.
“Kapolri dan Kadivpropam Polri harus segera bertindak tegas. Jangan biarkan oknum di daerah merusak citra institusi,” kata Arsandi.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, langsung angkat bicara. Ia menyatakan bahwa semua tuduhan yang dilayangkan oleh FPKN tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat. Ia juga mempertanyakan integritas serta motif di balik pernyataan yang beredar luas di media.
“Tudingan yang menyebutkan saya dan Kasatreskrim menerima dana dari tambang ilegal adalah fitnah yang keji. Saya pastikan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegas AKBP Wisnu dalam keterangan persnya, Jumat (4/7/2025).
Ia juga menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang dinilai tidak menjalankan prinsip jurnalistik secara profesional, karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang dituduh. Menurutnya, hal ini sangat merugikan institusi Polri, khususnya Polres Bombana, yang selama ini justru aktif memberantas praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.
“Justru kami sudah menyita dua alat berat dan satu unit mesin Dong Feng di lokasi tambang ilegal. Bahkan, satu kasus sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” lanjutnya.
AKBP Wisnu menegaskan, pihaknya tidak akan gentar menghadapi tekanan dan akan tetap menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Ia pun menyatakan siap mengikuti proses klarifikasi atau pemeriksaan jika diperlukan oleh Mabes Polri.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan akan terus bekerja menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Silakan dicek ke lapangan, bukti penindakan kami jelas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari FPKN atau media yang pertama kali memuat tudingan tersebut.