Penulis : Nisjayanti MS
|
Editor : Nurfadillah

Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara meninjau Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) yang berlokasi di Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah, untuk dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra, H. Ukin Jassa, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sultra dan Bupati Bombana untuk melihat langsung kondisi pelabuhan.

“Kami dari Komisi II DPRD Sultra melihat ada niat dari Pemerintah Kabupaten Bombana untuk meminjam pakai aset ini. Setelah kami cek langsung, kami menyarankan agar Pak Bupati melalui Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana segera bersurat ke Gubernur agar prosesnya bisa berjalan,” ujar Ukin Jassa.

Ia menegaskan bahwa karena PPI Tapuahi merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, proses peminjaman harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Karena ini menyangkut aset provinsi, maka harus ada proses administrasi yang jelas. Insyaallah, kami di DPRD Sultra akan menyikapi hal ini sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan kami, termasuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Bombana dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam hal ini Dinas Perikanan serta Dinas PPKD (keuangan dan pendapatan daerah),” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, melalui Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah, menegaskan bahwa upaya peminjaman ini merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah agar PPI Tapuahi yang terkesan terbengkalai dapat dikelola secara maksimal.

Komisi II DPRD Sultra bersama Dinas Perikanan Provinsi Sultra dan Dinas Perikanan Kabupaten Bombana meninjau kondisi Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tapuahi. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan fasilitas dan membahas rencana peminjaman pakai aset PPI oleh Pemerintah Kabupaten Bombana guna meningkatkan sektor perikanan dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi tenggara bersama Dinas Perikanan Pemprov Sultra ini adalah tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Perikanan terkait pinjam pakai aset provinsi. Karena tanpa izin pinjam pakai, kita tidak bisa mengelola ataupun melakukan perbaikan. Ini menyangkut persoalan kewenangan,” ujar Muhammad Siarah.

Ia menambahkan, jika Pemkab Bombana diberikan izin pinjam pakai yang jelas dan bersyarat, maka pihaknya dapat segera melakukan perbaikan guna meningkatkan fungsi pelabuhan, termasuk fasilitas cold storage yang selama ini tidak berfungsi secara optimal.

“Setelah tadi dikunjungi oleh anggota DPRD Komisi II Provinsi Sultra yang berjumlah enam orang, termasuk ketua komisi dan perwakilan dari Partai NasDem, mereka melihat langsung kondisi pelabuhan. Ini harus ada kejelasan, supaya kami bisa melakukan perbaikan untuk meningkatkan fungsi pelabuhan dan fasilitas lainnya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap peminjaman PPI Tapuahi dapat meningkatkan sektor perikanan dan ekonomi masyarakat setempat. Kini, keputusan akhir mengenai pemanfaatan aset tersebut menunggu proses administrasi dan persetujuan dari Gubernur Sultra.