Metrosultra.id, Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyampaikan tiga rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024. Parlemen menilai masih ada ketimpangan antara pelaksanaan program dan capaian kinerja yang dipaparkan dalam laporan tersebut.
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa evaluasi terhadap LKPJ bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan, melainkan menjadi tolok ukur atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berkata tegas:
“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bombana Tahun 2024 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi ini hendaknya ditindaklanjuti sebagai bahan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.” terang Iskandar usai Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bombana tahun 2024 yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat. Rabu, 30 April 2025.
DPRD menggarisbawahi tiga hal pokok yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah: evaluasi terhadap kinerja OPD yang belum optimal, perlunya perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat, serta peningkatan transparansi dalam pelaporan program.
Bupati Bombana yang hadir dalam sidang paripurna menyatakan komitmennya untuk menanggapi rekomendasi DPRD dengan langkah konkret. Ia menilai masukan dewan sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah.
Dukungan terhadap sikap DPRD juga datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara, Muh. Amsar. Ia menilai langkah legislatif sebagai bentuk keberanian politik yang berpihak kepada rakyat.
“Langkah DPRD Bombana mencerminkan keberanian politik yang matang. Ini wujud pengawasan nyata, bukan basa-basi,” ujar Amsar.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen rekomendasi yang menjadi lampiran resmi dalam proses evaluasi LKPJ. Publik kini menanti: apakah rekomendasi tersebut benar-benar akan menjadi koreksi yang diimplementasikan, atau hanya berakhir di meja birokrasi.