Metrosultra.id, Bombana – Dinamika politik di Bombana semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye politik. Beberapa ASN dilaporkan tidak netral dan terlibat dalam mendukung calon tertentu, yang bertentangan dengan regulasi netralitas ASN dalam pemilu.

Kasus yang mencuat baru-baru ini melibatkan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana. Dalam sebuah rekaman yang beredar, oknum ASN tersebut diduga memberikan instruksi untuk mengarahkan dukungan politik, untuk tidak memilih calon bupati Burhanuddin-Ahmad Yani. Rekaman tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat dan berbagai kalangan.

Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Sukarnaeni, dengan tegas membantah bahwa dirinya memberikan instruksi seperti yang diutarakan oleh oknum pegawai dalam rekaman tersebut.

“Saya sayangkan itu sampai bawa bawa nama saya. Padahal Saya tidak pernah memberikan instruksi seperti yang digaungkan dalam rekaman itu. Semua tuduhan itu tidak benar,” tegas Sukarnaeni dalam klarifikasinya kepada media ini.

Terkait netralitas ASN Pemkab Bombana, Penjabat Bupati, Edy Suharmanto, sebelumnya telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada.

“ASN harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar,” ujarnya belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bombana, Irpan, mengaku belum menerima aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum ASN. “Saya baru tau itu, dan aduan soal itu belum kami peroleh,” terangnya belum lama ini.

Masyarakat berharap agar pengawasan lebih ketat terhadap ASN dilakukan selama masa kampanye, guna mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merusak integritas demokrasi di Bombana.