Atas perisitiwa ini, Pihak Keluarga korban tentunya mengecam sikap oknum pelaku yang telah semena-mena terhadap warganya sendiri.Â
Basri sapaan akrabnya, sedikitnya menceritakan kronologi kejadian perkara dugaan kekerasan anak dibawah umur tersebut, dimana korban yang sementara duduk di RTH saat itu sontak mendapatkan kekerasan dari terduga pelaku dengan dalil cara duduk korban yang kurang beretika.Â
Namun menurut Basri, oknum camat terduga pelaku itu, tidak semestinya main kasar apalagi hingga main tangan.Â
“Pelaku sudah dilaporkan ke Polisi sejak itu, dan saya selaku pengacara akan mengawal proses perkara ini,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Muh. Basri Tahir berharap insiden yang menimpa kliennya itu, tidak terjadi lagi pada anak-anak lain pada umumnya.