Metrosultra.id, Bombana — “Di-delete saja namaku.” Kalimat singkat itu keluar dari mulut H. Tafdil, mantan Bupati Bombana, yang belakangan mencuri perhatian publik. Ia meminta agar namanya dihapus dari daftar pemegang hak cipta tiga motif seni tradisional khas Bombana, dan diganti menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bombana.
Permintaan itu tertuang dalam surat resmi bertanggal 7 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Bupati Bombana melalui Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga. Dalam suratnya, Tafdil menegaskan bahwa motif Bosu-bosu, Renda-Renda, dan Sosoronga yang sebelumnya tercatat atas namanya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI), bukanlah hasil karya pribadi, melainkan warisan budaya masyarakat Bombana.
“Motif itu lahir dari jiwa masyarakat Bombana. Sudah sepatutnya menjadi milik pemerintah daerah, bukan nama pribadi,” tulis Tafdil dalam surat yang kini ramai diperbincangkan di lingkup birokrasi dan komunitas seni.
Langkah Tafdil ini dinilai tidak biasa dan sarat makna. Di tengah maraknya perebutan hak cipta, mantan bupati dua periode itu justru memilih menghapus namanya demi menjaga kemurnian identitas budaya daerah. Ia juga meminta Dirjen HAKI segera memproses penggantian nama pemegang hak cipta menjadi Pemerintah Kabupaten Bombana.
Masyarakat menilai, sikap eks Bupati Bombana tersebut memang seharusnya dilakukan. Menurut mereka, keputusan itu menunjukkan keteladanan seorang pemimpin yang memahami bahwa warisan budaya adalah milik bersama, bukan milik perseorangan. “Langkah Tafdil patut ditiru. Ia menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap budaya daerahnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bombana.
Dengan langkah itu, Tafdil seakan menegaskan bahwa kehormatan seorang pemimpin bukan diukir pada nama, tapi pada keikhlasan menjaga warisan untuk generasi berikutnya.