7. Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur
– PT Eka Panca Reksa (Emas)
8. Kecamatan Poleang Utara
– PT Leigerindo Utama (Emas)
9. Kecamatan Rarowatu
– PT Multi Garmindo (Emas)
10. Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur
– PT Narayana Lambale Selaras (Nikel)
11. Desa Lengora & Kecamatan Lengora Pantai
– PT Rohul Energi Indonesia (Nikel)
Secara keseluruhan, terdapat 14 perusahaan pertambangan yang memiliki IUP di Kabupaten Bombana. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Tidak tercantumnya PT Trias Jaya Agung dalam direktori resmi ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pelaku industri pertambangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang status legal dan operasional perusahaan tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai situasi ini, apakah ada kesalahan administrasi yang menyebabkan PT Trias Jaya Agung belum terdaftar, atau apakah perusahaan tersebut masih dalam proses pemenuhan persyaratan legal yang diperlukan untuk mendapatkan IUP.
Transparansi dalam data perusahaan pertambangan sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan di Kabupaten Bombana dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan memperhatikan aspek lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.