Metrosultra.id, Bombana – Sebuah langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, resmi mengukuhkan tim forum anak (TFA) di Auditorium Tanduale, Kantor Bupati setempat. Selasa, 20 Agustus 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Sekretaris Daerah Man Arfa, Kepala Dinas DP3A, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dan kepala desa.
Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto, mengatakan pengukuhan Tim Forum Anak ini tidak hanya menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Perlindungan dan pemenuhan hak mereka adalah tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, masyarakat, keluarga, maupun orang tua
Edy Suharmanto mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan keberagaman dan pemenuhan hak anak di era modern saat ini yang terus berkembang.
“Mari kita pastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung, sehingga mereka dapat berkembang menjadi pemimpin di masa depan,” ujar Edy dengan penuh semangat.
Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Anak Bombana Aldiansyah mengatakan yang dikukuhkan ini terdiri dari sekitar 50 anak yang tersebar dari 22 kecamatan di Kabupaten Bombana.
Mereka tidak hanya menjadi representasi anak-anak di wilayah mereka, tetapi juga berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya perlindungan hukum terhadap kekerasan anak.
“Kami ingin menjadi pelopor dan pelapor yang aktif dalam memberantas kekerasan terhadap anak. Kami juga berkomitmen untuk melakukan pendekatan dan edukasi, baik kepada anak-anak maupun orang dewasa, serta berperan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan anak,” kata Aldiyansyah.
Senada dengan Arif Syam, Pendamping Forum Anak sekaligus Penyuluh Sosial bidang Pemenuhan Hak Anak, menuturkan bahwa setiap kecamatan diwakili oleh dua anak, satu perempuan dan satu laki-laki.
Tugas mereka, kata Arif, sangat mulia yaitu menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi.
Tak hanya sekadar dikukuhkan, anggota Tim Forum Anak juga dibekali dengan aturan ketat terkait kode etik.
“Kami tegaskan, setiap anggota yang melanggar kode etik akan menghadapi sidang etik dan berisiko dikeluarkan dari forum. Ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas dan kredibilitas Forum Anak,” tegas Arif.
Dibentuknya Tim Forum Anak ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Bombana menuju predikat Kabupaten Layak Anak.
Dengan peran aktif mereka, anak-anak Bombana kini memiliki suara yang lebih kuat dalam menyampaikan aspirasi mereka, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dilindungi oleh pemerintah.
Dengan semangat baru ini, Bombana semakin dekat untuk menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak, serta menciptakan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing.(**)