Penulis : Redaksi

Bombana, METROSULTRA.ID – Bantuan berupa atap seng yang sebelumnya diberikan kepada warga Desa Lemo, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, diduga disita kembali oleh pemerintah desa setempat karena perbedaan pilihan politik. Video yang viral memperlihatkan dua pria paruh baya mengambil puluhan lembar seng yang sudah diterima oleh seorang warga.

Dalam video tersebut, seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai penerima bantuan mengatakan bahwa atap seng tersebut diambil paksa karena dia tidak mendukung pasangan calon Andi Nirwana Sebbu dan Herianto.

“Karena kami berbeda pilihan, atap yang diberikan oleh Pak Desa Hasan diambil. Hanya karena suami Saya masuk tim 01 Burhanddin, sedangkan Pak Desa tidak terima dan memaksa kami untuk mendukung Andi Nirwana dan Herianto,” ucap ibu tersebut dengan nada kesal.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya diberi waktu hanya 2×24 jam untuk memasang atap tersebut. Jika tidak, atap seng yang bersumber dari Dana Desa (DD) melalui APBDes itu harus dikembalikan.

“Kami ditekan, kalau tidak pasang dalam waktu 2 hari, seng ini diambil lagi,” tambahnya.

Dugaan penyalahgunaan bantuan desa ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Warga menilai bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa semestinya tidak dijadikan alat untuk menekan pilihan politik masyarakat.

Kepala Desa Hasan hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan aparat hukum segera menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Kejadian ini memunculkan kekhawatiran bahwa bantuan sosial yang berasal dari anggaran desa akan semakin rawan digunakan sebagai alat politik, terutama menjelang pemilihan. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan bantuan desa tepat sasaran dan bebas dari intervensi politik.

Pihak kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Bombana diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.