Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Irwan

BOMBANA – Senin (20/10/2025), Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh, sekaligus Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bombana, H. Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana.

Seminar ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik berkualitas yang nantinya akan menjadi dasar lahirnya Raperda yang lebih terarah, efisien, dan “smart” untuk pembangunan perumahan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Yani menyampaikan pesan Bupati Bombana mengenai harapan besar terhadap seluruh tim dan peserta seminar. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, ahli hukum, dan tim teknis dalam menghasilkan Raperda yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan seminar awal ini, kita bisa berkumpul dan bekerja sama secara maksimal sehingga bisa melahirkan naskah akademik sampai lahirnya peraturan daerah yang memang dibutuhkan untuk daerah Bombana yang kita cintai bersama,” ujar Ahmad Yani.

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bombana beserta tim yang telah menyiapkan kegiatan ini. Menurutnya, seminar awal Raperda merupakan bagian penting dari pengabdian kepada daerah untuk mewujudkan perumahan layak dan permukiman berkualitas bagi masyarakat Bombana.

Seminar ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Pj. Sekda Bombana, pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, asisten dan staf ahli Setda Bombana, serta para Kepala Perangkat Daerah. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan Raperda yang berkualitas dan tepat sasaran.

Seminar menghadirkan sesi diskusi dan tanya jawab yang intens, di mana para peserta berbagi masukan mengenai strategi pencegahan permukiman kumuh, peningkatan kualitas hunian, serta pengembangan kawasan permukiman yang terencana. Semua masukan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah akademik yang matang.

Selain itu, seminar juga menjadi forum edukasi bagi perangkat daerah tentang pentingnya peraturan yang berbasis data, terukur, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Wakil Bupati Ahmad Yani menekankan bahwa Raperda harus mampu menjawab tantangan perkembangan perumahan, pertumbuhan populasi, dan kebutuhan masyarakat akan hunian layak di masa depan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta, yang menilai seminar awal Raperda menjadi wadah kolaborasi, pembelajaran, dan sinergi antara pemerintah daerah, ahli hukum, dan tim teknis. Dengan proses yang matang, diharapkan Raperda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bombana, khususnya dalam mengatasi perumahan kumuh dan mengembangkan kawasan permukiman modern yang terencana.

Wabup Ahmad Yani menutup sambutannya dengan harapan bahwa seluruh proses penyusunan Raperda akan berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang efektif, cerdas, dan pro-rakyat, selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.