Penulis : Nisjayanti MS
|
Editor : Nurfadillah

Metrosultra.id, Rumbia – Pemerintah Kabupaten Bombana tengah menyiapkan sebuah terobosan kebijakan yang cukup unik dan berbeda dari biasanya. Bupati Bombana merencanakan penerapan aturan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid pada waktu-waktu tertentu. Kebijakan ini disebut akan dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi yang segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Menurut Bupati Bombana, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai religiusitas, membangun kedisiplinan, serta menumbuhkan integritas aparatur pemerintahan. Ia menilai, ASN tidak hanya dituntut profesional dalam memberikan pelayanan publik, tetapi juga harus memiliki fondasi spiritual yang kuat sebagai teladan bagi masyarakat.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang lebih baik dengan menanamkan nilai-nilai religius. Salah satunya melalui kebiasaan salat berjamaah. Dengan begitu, ASN tidak hanya disiplin dalam tugas kedinasan, tetapi juga disiplin dalam ibadah,” ujar Bupati dalam keterangannya di Rumbia, Kamis (21/8/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat edaran tersebut akan mengatur kewajiban ASN untuk mengikuti salat berjamaah, khususnya pada waktu Zuhur dan Ashar. Kedua waktu salat itu dipilih karena bertepatan dengan jam kerja. Dengan kebijakan ini, ASN diharapkan dapat menyisihkan waktu sejenak dari rutinitas pekerjaan untuk berkumpul bersama di masjid, mempererat silaturahmi antarpegawai, sekaligus menguatkan kebersamaan.

Rencana penerapan aturan ini pun langsung menjadi bahan pembicaraan hangat di tengah masyarakat dan kalangan ASN. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut patut diapresiasi karena bisa memperkuat moralitas dan membangun semangat kebersamaan di lingkungan kerja. Selain itu, adanya kewajiban berjamaah juga dianggap mampu menumbuhkan kesadaran spiritual yang lebih tinggi, sehingga berdampak positif pada etos kerja ASN.

Namun, tidak sedikit pula yang menyampaikan pertanyaan terkait teknis pelaksanaannya. Sejumlah ASN yang bertugas di lapangan, seperti tenaga kesehatan, aparat di kecamatan terpencil, maupun pegawai yang sedang melaksanakan perjalanan dinas, dikhawatirkan akan kesulitan untuk memenuhi kewajiban ini. Selain itu, ketersediaan masjid di beberapa kantor dan wilayah pelayanan juga masih menjadi persoalan.

Menjawab hal tersebut, pemerintah daerah memastikan bahwa aturan ini masih dalam tahap kajian mendalam. Bupati menyebut pihaknya sedang menyusun mekanisme agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama. “Kita tidak ingin pelayanan terganggu. Karena itu, mekanisme sedang dirumuskan agar bisa fleksibel, tetapi tetap pada tujuan utama yakni pembinaan spiritual ASN,” jelasnya.

Rencananya, pemerintah daerah juga akan melibatkan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait untuk menyusun pedoman teknis. Di antaranya terkait lokasi masjid terdekat, penyesuaian jam pelayanan publik, serta solusi bagi pegawai yang tidak memungkinkan hadir di masjid karena tugas lapangan. Alternatif seperti pelaksanaan salat berjamaah di mushola kantor juga menjadi opsi yang sedang dikaji.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan visi besar pemerintah Kabupaten Bombana yang ingin membangun aparatur berintegritas, religius, dan disiplin. Harapannya, ASN Bombana tidak hanya menjadi pelayan masyarakat yang kompeten, tetapi juga tampil sebagai figur teladan dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Masyarakat pun menantikan terbitnya surat edaran resmi yang akan menjelaskan secara detail aturan tersebut. Jika berhasil diterapkan dengan baik, kebijakan salat berjamaah bagi ASN di Bombana bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam budaya kerja birokrasi.

Dengan demikian, aturan ini tidak hanya sekadar sebuah regulasi baru, melainkan juga langkah strategis dalam membangun aparatur pemerintah yang lebih disiplin, berkarakter, dan religius di Kabupaten Bombana..