Rumbia, Metrosultra.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mencatatkan capaian gemilang dalam tata kelola pemerintahan daerah. Pada ajang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Bombana berhasil meraih nilai 93,09 dan menempati peringkat kedua terbaik se-Sulawesi Tenggara. Prestasi ini menegaskan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil nyata.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susillo, di Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara pada Kamis, 7 Maret 2025. Dalam acara itu, hadir Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang turut menerima penghargaan. Beberapa OPD yang mendapatkan apresiasi di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial.
Bupati Bombana, Burhanuddin, menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad untuk tidak berpuas diri. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya simbol pencapaian, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami bersyukur atas prestasi ini, tetapi tidak boleh berhenti di sini. Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas,” tegas Burhanuddin.
Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susillo, mengapresiasi langkah maju yang telah dilakukan Bombana. Ia menilai adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari aspek pelayanan administratif maupun penerapan inovasi digital. “Bombana telah menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki pelayanan. Kami berharap capaian ini tidak berhenti sebagai angka, melainkan terus berkembang dalam bentuk inovasi dan keberlanjutan,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menunjukkan perubahan besar adalah administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, mengungkapkan bahwa waktu pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, hingga akta kelahiran kini lebih singkat. “Jika sebelumnya warga harus menunggu berhari-hari, kini waktu layanan bisa dipangkas hingga 50 persen. Bahkan, sebagian dokumen sudah bisa diurus secara online tanpa harus datang ke kantor,” jelasnya.
Sektor kesehatan juga mengalami lompatan penting. Beberapa puskesmas, seperti Puskesmas Lombakasih dan Puskesmas Kecamatan Rumbia, telah menerapkan sistem pendaftaran online serta layanan konsultasi medis digital. Kepala Puskesmas Lombakasih menyampaikan bahwa inovasi ini mampu mengurangi antrean panjang pasien. “Dengan sistem digital, pasien cukup mendaftar lewat gawai mereka. Prosesnya lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman saat mengakses layanan kesehatan,” katanya.




Tak hanya itu, DPM-PTSP Bombana juga terus mendorong percepatan layanan investasi. Melalui penerapan layanan terpadu berbasis teknologi, masyarakat maupun investor kini bisa mengurus perizinan secara transparan dan akuntabel. Inovasi ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Bombana mengembangkan platform berbasis digital yang mempermudah komunikasi antara sekolah, guru, orang tua, dan siswa. Sedangkan di sektor sosial, layanan bantuan masyarakat semakin transparan berkat sistem berbasis data yang terintegrasi.
Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pada 2025 pemerintah daerah menargetkan peningkatan lebih besar, terutama dalam digitalisasi pelayanan publik. “Kami ingin Bombana menjadi role model pelayanan publik di tingkat regional. Dengan memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kapasitas aparatur, kami optimistis standar nasional, bahkan internasional, bisa dicapai,” ujar Burhanuddin.
Pencapaian peringkat kedua ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Bombana berjalan menuju arah yang positif. Bagi pemerintah daerah, prestasi ini adalah dorongan untuk terus melakukan pembenahan. Lebih dari itu, penghargaan dari Ombudsman RI diharapkan membawa dampak langsung berupa kemudahan layanan bagi masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi di masa mendatang.(adv)