Penulis : Nisja Tham.
|
Editor : Zulkarnain

METROSULTRA ID, Konawe – Persoalan penahanan gaji Mega Sasmita, bidan desa yang bertugas di Puskesmas Besulutu, terus menjadi perhatian publik. Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua DPRD Konawe telah memerintahkan Komisi 3 DPRD untuk segera memeriksa informasi terkait kasus ini. Pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Besulutu dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konawe akan dilakukan guna menggali keterangan dan mencari solusi atas permasalahan ini.

“Saya belum menerima laporan lengkap terkait penahanan gaji Mega Sasmita, namun saya sudah instruksikan Komisi 3 untuk segera memverifikasi informasi tersebut. Hak seorang pegawai, apalagi yang sedang menempuh pendidikan, tidak seharusnya ditahan,” tegas Made saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

Mega Sasmita, yang saat ini sedang menjalani tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri, mendapati gajinya terblokir tanpa kejelasan. Upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, hingga kini belum membuahkan hasil.

Kuasa Hukum Mega, La Ode Tamsil, menilai bahwa penahanan gaji kliennya merupakan pelanggaran hukum. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian dari Pemda Konawe.

“Ini bukan hanya soal gaji. Ini soal hak dasar pekerja yang dilindungi oleh undang-undang. Kami akan melawan setiap bentuk kezaliman ini,” ujar Tamsil.

Ketua DPRD Konawe berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. “Kami ingin memastikan hak-hak tenaga kesehatan, seperti Mega Sasmita, dihormati dan dilindungi,” pungkas Made.

Masalah ini kini menjadi sorotan, mengingat tenaga kesehatan adalah salah satu pilar penting dalam pelayanan masyarakat. Langkah tegas DPRD Konawe dinantikan sebagai upaya penyelesaian kasus yang memicu keprihatinan banyak pihak.