Bombana – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bombana kembali diwarnai isu politik uang. Kali ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Andi Nirwana Sebbu dan Heriyanto, terseret dalam dugaan pelanggaran Pemilu terkait politik uang yang melibatkan tim pemenangan mereka. Laporan tersebut disampaikan oleh Sudirman, salah satu warga Kecamatan Rumbia Tengah, ke Bawaslu Bombana. 18 November 2024.
Sudirman lewat Kuasa Hukumnya Muhamad Iqbal mengklaim kalau kliennya memiliki sejumlah bukti kuat berupa tangkapan layar percakapan grup WhatsApp “Berani dan Berbudaya” serta video berdurasi 2 menit 33 detik.
Dalam percakapan tersebut, disebutkan adanya instruksi kepada masyarakat Bombana, terutama pendukung paslon nomor 2, untuk mendatangi koordinator desa masing-masing guna mengambil “dana simpati” sebesar Rp150.000 per orang.
Menurut Iqbql, aksi ini dinilai sebagai upaya terencana dari tim pemenangan untuk memengaruhi pemilih. “Bukti-bukti yang kami miliki jelas menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Pemilu. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kualitas demokrasi kita,” ujarnya Iqbal dalam keterangan persnya. 18 November 2024.
Bukti tambahan yang turut disertakan dalam laporan adalah tangkapan layar pesan yang dikirim oleh Nasaruddin, seorang kepala desa, dalam grup WhatsApp para kepala desa terpilih. Pesan tersebut diduga berasal dari arahan langsung Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 2, Wawan Idris, yang menyampaikan informasi terkait pembagian dana simpati.
Muhamad Iqbal, meminta pihak Gakumdu Bombana untuk segera memproses kasus ini secara hukum. “Ini adalah pelanggaran serius. Kami berharap penyelenggara pemilu bertindak tegas agar Pilkada Bombana tetap berjalan dengan adil dan transparan,” ungkap juru bicara tim hukum tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Paslon Nomor 2 belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bombana tengah mendalami laporan ini dan memastikan seluruh bukti akan diverifikasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dapat memengaruhi kredibilitas Pilkada 2024 di Bombana. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari otoritas terkait untuk menjaga keadilan dalam pesta demokrasi ini.