METROSULTRA.ID — Dalam rangka memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan bersih, adil, dan transparan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja).
Pokja-pokja ini memiliki tugas khusus, salah satunya adalah memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada berlangsung.
Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, mengungkapkan bahwa Pokja ini tidak hanya bertujuan mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis, tetapi juga untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah membentuk empat Pokja, salah satunya adalah Pokja Netralitas ASN yang akan fokus pada pengawasan keterlibatan ASN dalam politik,” ujar Irpan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/10/2024).
Selain Pokja Netralitas ASN, Bawaslu Bombana juga membentuk tiga Pokja lainnya, yaitu Pokja isu-isu negatif, Pokja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye (APK), serta Pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah pemilihan.
Seluruh Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti BK-PSDM, Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Kodim 1431, Polres Bombana, dan instansi lainnya.
“Pokja ini akan bekerja sama dengan instansi-instansi penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Kami juga telah mengirimkan Surat Keputusan (SK) kepada pihak Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyetujui langkah ini,” jelas Irpan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pokja Netralitas ASN akan bekerja ekstra untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dalam waktu yang ditetapkan. Jika ada keterlibatan ASN yang dilaporkan, Pokja akan segera menindaklanjuti dan melaporkannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sudah memulai proses pengawasan dan laporan. Saat ini, tim bekerja lembur karena semua laporan harus diproses dalam waktu maksimal tujuh hari. Setelah itu, jika ada bukti keterlibatan ASN, tindakan tegas akan diambil,” tambahnya.
Dengan pembentukan Pokja ini, Bawaslu Bombana berharap dapat menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024 dan membantu menciptakan kondisi pemilihan yang bersih dan adil bagi seluruh peserta.